dayus artinya dayus artinya Salah satu sifat yang dayus adalah seorang suami yang redha akan isterinya keluar Dayus berasal dari bahasa arab yang makna asalnya adalah orang yang tidak memiliki rasa cemburu atau kepedulian, sehingga dengan sepengetahuan dan kerelaannya membiarkan istrinya berselingkuh dengan lelaki lain atau membiarkan anak gadisnya bermaksiat dengan lelaki lain. Bagaimana informasi selanjutnya? Saksikan hanya di Khazanah.
dayus artinya Kata dan istilah dayus tidak dikenal oleh bangsa Arab pra-Islam. Kata dan istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis dari Ammar bin Yasir, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tiga golongan yang tidak akan memasuki surga yaitu dayus, wanita yang menyerupai laki-laki dan orang yang ketagihan arak.' Lalu sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami telah paham arti orang yang ketagihan arak, tetapi apakah itu dayus?' Rasulullah menjawab, 'Yaitu orang yang tidak mempedulikan siapa yang masuk (bertemu) dengan istri dan anak-anaknya.' (HR at-Thabrani) Di hadis yang lain, Rasulullah SAW bersabda, 'Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka di hari kiamat, yaitu si pendurhaka kepada ibu-bapaknya, perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki dayus.' (HR. Ahmad danNasa`i) Para ulama menafsirkan istilah dayus sebagai seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu (karena iman) terhadap ahlinya (istri dan anak-anaknya). Di kota Jakarta, dan di kota-kota besar lainnya, kemunculan para dayus ini seperti tidak terbendung. Mareka adalah suami-suami dan atau bapak-bapak yang sangat permisif, bahkan tidak peduli lagi dengan urusan para tamu pria yang bukan mahram yang datang ke rumah mereka untuk bertemu dengan istri-istri mereka dan atau dengan anak-anak perempuan mereka di saat mereka ada atau tidak ada di rumah. Begitu murkanya Allah SWT kepada dayus ini dikarenakan dia turut memberikan kontribusi terhadap semakin meningkatnya perceraian di Indonesia yang diakibatkan perselingkuhan istri, khususnya yang dilakukan di dalam rumah. Selain itu, para dayus ini juga turut memberikan kontribusi terhadap terjadinya perilaku seks pra nikah yang dilakukan putri-putri mereka yang masih remaja yang dilakukan di dalam rumah mereka sendiri, sebagai tempat favorit melakukan hubungan seks pranikah, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya oleh Dr Biran Affandi dan Dr Dalanan. Munculnya dayus bisa disebabkan oleh banyak faktor, misalnya, yang banyak terjadi di kota-kota besar seperti di Jakarta, adalah suami dan atau bapak mengizinkan pria dewasa yang bukan mahram masuk ke dalam rumahnya untuk memperbaiki listrik, AC dan peralatan lainnya, memasang instalansi baru, peralatan baru atau kepentingan lainnya sementara suami dan atau bapaknya tidak ada di rumah sedangkan di rumah hanya ada istri dan atau anak-anak remaja putrinya; membiarkan istrinya keluar rumah tanpa seizin suaminya; membiarkan aurat istri dan anak-anak remaja putrinya terbuka dan menjadi tontonan orang lain yang bukan mahram; mengizinkan pria dewasa yang bukan mahram menjadi pekerja atau pembantu rumah tangga yang bebas beraktivitas di dalam di rumahnya; dan membiarkan teman-teman pria dari remaja-remaja putrinya untuk datang ke rumah di saat bapaknya tidak ada dengan alasan mengerjarkan pekerjaan rumah. Namun yang paling mendasar dari munculnya para dayus ini adalah para suami dan atau bapak ketika menikah tidak dibekali dengan ilmu tentang keluarga, khususnya tentang hak dan kewajibannya sebagai suami dan atau bapak, utamanya yang bersumber dari Alquran dan hadis. Pendidikan ilmu keluarga atau yang dikenal dengan pendidikan pranikah di Indonesia memang masih belum menjadi kewajiban, berbeda dengan di Malaysia dan Singapura. Menurut Nanang Djamaludin, Konsultan Parenting dan Perlindungan Anak, Direktur Eksekutif Jaringan Anak Nusantara (JARANAN) bahwa pembangunan dan pemberdayaan keluarga seharusnya digerakan mulai dari hulunya, mulai dari pembinaan para calon pasangan di pranikah, terutama para calon suami atau calon bapak. Para suami atau calon bapak harus diberikan pemahaman dan keterampilan dalam membina dan memimpin rumah tangga yang bersumber dari ajaran-ajaran agama, khususnya agama Islam, juga melindungi kehormatan istri. Selain itu, mempunyai pola pendidikan anak yang tepat, agar anak tumbuh dan berkembang secara baik. Masih menurut Nanang Djamaludin, para calon suami atau calon bapak ini juga harus memiliki pengetahuan kemampuan beragam metode dan teknik yang dapat membantu mengatasi masalah-masalah yang muncul di rumah tangganya, misalnya dengan hypnoparenting, Emotional Freedom Technique (EFT), Spiritual Emotional Emotional Freedom Technique (SEFT), Qalbu Linguistic Programming (QLP), dan lain-lain. Akhir kalam, dengan maraknya kasus-kasus perceraian dan perilaku seks bebas di kalangan remaja putri, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) memandang penting untuk melakukan pendidikan bagi calon orang tua atau orang tua, terutama bagi calon suami atau calon bapak dan mereka yang sudah menjadi suami atau bapak. Maka, Jakarta Islamic Centre bekerja sama dengan Jaringan Anak Nusantara (JARANAN) akan melakukan Pelatihan Keayahbundaan pada hari Ahad, 17 April 2016 dari jam 08.30 s.d 15.00 WIB di Ruang Audio Visual Jakarta Islamic Centre Jl. Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara. Peserta akan diberikan ragam metode ampuh untuk mengatasi pelbagai perilaku buruk pada anak, yaitu hypnoparenting, Emotional Freedom Technique (EFT), Spiritual Emotional Emotional Freedom Technique (SEFT), Qalbu Linguistic Programming (QLP), dan lain-lain. Yang berminat untuk meniadi peserta pelatihan ini dapat menghubungi Rina di 085693806000 atau Dewi di 08159740180. Ibnu Manzur nusyuz ialah rasa kebencian suami terhadap istrinya atau sebaliknya, sedangkan menurut wahbah az-zuhaili mengartikan nusyuz sebagai
dayus artinya Daripada hadis di atas, maksud lelaki dayus adalah si suami atau bapa yang langsung tiada perasaan risau dengan siapa isteri dan anaknya bersama Dayyuts adalah istilah yang bisa diberikan kepada seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk di dalam keluarganya.