kivlan zen kivlan zen Selama proses penahanan, Eks Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen Kivlan Zen didiagnosis menderita penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru Kivlan Zen Divonis Penjara 4 Bulan 15 Hari karena Miliki Senjata Api. Dalam pandangan majelis hakim, Kivlan terbukti melakukan pembelian senjata api dan
kivlan zen Sebelumnya, Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen menggugat Menkumham Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019 lalu. Betul, Merespon gugatan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) Ganti Kerugian (Schadevergoeding) terkait perintah pembentukan pasukan sipil Pam Swakarsa di tahun 1998 yang diajukan oleh Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kepada Jenderal TNI (Purn) Wirant
kivlan zen Mayjen Kivlan Zen menggugat mantan Panglima ABRI Jenderal Wiranto terkait perintah Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata