Cara Melakukan Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan Melalui

pengkinian data jmo   pengkinian data jmo Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan Cara Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan · 1. Buka Aplikasi JMO · 2. Pilih Menu Pengkinian Data · 3. Periksa Data Kepesertaan · 4. Lakukan Verifikasi

pengkinian data jmo Peserta yang telah melakukan pengkinian data, nantinya akan dapat mengakses layanan yang lebih lengkap pada aplikasi JMO. Termasuk melakukan Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan

pengkinian data jmo Buka aplikasi JMO di ponsel Anda. · Pada halaman beranda, klik menu Pengkinian data. · Akan muncul notifikasi jika Anda belum pernah melakukan Buka aplikasi JMO · Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password · Setelah menu utama terbuka, pilih 'Jaminan Hari Tua' · Tekan tombol 'Klaim

Rp.109.000
Rp.1706-75%
Kuantitas
Dijual oleh