PERSESJEN-NOMOR-3-TAHUN-2023

permenkes nomor 3 tahun 2023   permenkes Pemerintah telah menaikkan tarif layanan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tentang Standar Tarif PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN.

permenkes no 3 tahun 2023 Pemerintah telah menaikkan tarif layanan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tentang Standar Tarif PMK Nomor 3 Tahun 2023 Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Regulasi ini berlaku per 24 Januari.

permenkes Page 1. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 3 TAHUN 2023. TENTANG. STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM. PENYELENGGARAAN Permenkes No. 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Rp.158.000
Rp.1952-75%
Kuantitas
Dijual oleh