perpanjang kartu kuning perpanjang kartu kuning 1. Syarat memperpanjang kartu kuning · Wajib membawa 1 lembar fotokopi KTP asli. · Melampirkan 1 lembar fotokopi ijazah asli atau membawa Surat Persyaratan · Foto copy KTP · Foto copy Ijasah awal sampai terakhir · Pas Photo Hitam putih atau berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar
perpanjang kartu kuning Pemerintah memang telah memberikan kemudahan pembuatan kartu kuning secara online, namun untuk perpanjangan belum ada portal online yang Syarat Perpanjang Kartu Kuning · Wajib membawa Kartu Kuning yang asli. · Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli atau salinannya. · Ijazah terakhir
perpanjang kartu kuning Cari Data Perpanjang AK-1. 69L7ZH. Cari Data. Kontak Kami. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja - Kabupaten Gedung Pemda II Lt. 1, Jln. Pemuda No. 294 Sejak 2021, Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan layanan kartu kuning online melalui aplikasi Tangerang LIVE. Dimana pemohon akan lebih