shdk adalah shdk adalah Jenis Kelamin : Status Perkawinan : Pendidikan Terakhir : · 01 : Laki – laki 01 : Belum Kawin 01 : Tidak / Belum Sekolah · 02 : Perempuan 02 : Kawin 02 : Belum Di keterangan Domisili dari Capil Asal SHDK nya Saya Di Tulis Kepala Keluarga Padahal Status Saya Di Daerah Asal Belum menikah .. nah Saya buat Surat Domisili karena Sudah Menikah Dengan Orang Luar Dari Daerah Asal saya Jadi Pada saat saya Ke Capil malah di Tolak karena Di pertanyakan Soal SHDK nya .. Dari Capil yang sekrang Kira saya sudah pernah menikah di daerah Asal(MalukuTengah) tapi nyatanya belum .. Saya Menikah Di Daerah Saya yang sekarang(Papuabarat) Jadi Pegawai Staf Capil Menolak Pengurusan saya Dan Kata Staf Mereka akan kirim /cabut Data
shdk adalah Di keterangan Domisili dari Capil Asal SHDK nya Saya Di Tulis Kepala Keluarga Padahal Status Saya Di Daerah Asal Belum menikah .. nah Saya buat Surat Domisili Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, SHDK itu status hubungan anggota keluarga dengan kepala keluarga.
shdk adalah Untuk Status Hubungan Dalam Keluarga (SHDK) diisi dengan menuliskan nomor : 01. Kepala Keluarga. 03. Istri. 05. Menantu. 07. Orang Tua. 09. Famili Lainnya. No, SHDK, Laki-Laki, Perempuan, Jumlah. 1, Tidak Diketahui, 2, 0, 2. 2, Anak, 477, 397, 874. 3, Cucu, 4, 5, 9. 4, Famili Lain, 8, 3, 11.