subunit pajak subunit pajak 2. Pendaftaran Subunit Organisasi oleh Instansi Pemerintah. Contoh: Direktorat Jenderal Perkebunan merupakan Instansi Pemerintah yang telah diterbitkan NPWP (3) Tanggung jawab pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh Subunit. Organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tetap.
subunit pajak Nomor Identitas Subunit Organisasi adalah identitas unik yang diberikan kepada Subunit Organisasi sebagai alat autentifikasi dalam transaksi elektronik dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02PJ2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi
subunit pajak Video ini adalah berisi tentang Cara Mengubah Password Akun Sub Unit Pajak E-bupot Salah satu penyelenggaran Sosis ini bertujuan untuk pembayaran pajak yang dilakukan pembelanjaan barang yang dilakukan oleh sekolah sekolah.